Singkat – Penanganan Kebakaran

Langkah-langkah Penanganan/Penanggulangan Kebakaran :

  1. Laporan masyarakat (Lokasi Kejadian Kebakaran).
  2. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh berkordinasi dengan PLN terkait pemutusan arus listrik (Sefty Performan) sehingga anggota Dinas Pemadam Kebakaran bisa melakukan pemadaman.
  3. Menghentikan penyebaran api di lokasi kejadian dengan cara penyiraman air di luar area titik api sehingga api tidak meluas jika diperhatikan kondisi agak mengkhawatirkan.
  4. Melakukan penyemprotan (Pemadaman) ketitik api sampai api benar-benar padam serta melakukan penyelamatan (Harta/Benda & Jiwa) pada lokasi.
  5. Investigasi dan Pendataan pasca kebakaran.