
Salah satu warga gampong Beurawe, Kuta Alam Banda Aceh, HMR (60) di nyatakan terpapar Covid-19 oleh tim medis melalui hasil SWAB-TCM akhirnya meninggal dunia, Rabu (5/8/2020) di Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh.
Sementara itu, Forkopimcam Kuta Alam melaksanakan kegiatan tindak lanjut penyemprotan disinfectant dan memberikan himbauan protokol penanganan Covid-19 melalui Tracing atau pendataan terhadap warga yang berkontak langsung dengan HMR saat melakukan pemakaman tanpa protokol kesehatan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Mifthuda Dizha Fezuono, SIK mengatakan saat pasien meninggal dunia, hasil swab belum diketahui, sehingga warga setempat melakukan pemakaman seperti biasanya.
“Pemakaman terhadap jenazah HMR melalui Fardhu Kifayah secara normal, dan setelah di semayamkan pada jam 13.00 WIB, warga yang di makamkan dengan normal tersebut di nyatakan terpapar Covid-19 melalui hasil SWAB-TCM oleh tim medis,” sebut Kapolsek.
Dhiza menyebutkan bahwa pasien HMR berobat ke RSUZA hari Selasa siang (4/8/2020) dengan gejala sakit jantung, namun pada jam 23.00 WIB pasien meninggal dunia dan dibawa ke rumah duka menggunakan Ambulance.
Sewaktu pasien berada tiba di IGD, telah dilakukan SWAB-TCM dengan hasil error atau false, kemudian dilakukan SWAB-TCM kembali pada jam 20.30 WIB namun hasilnya belum bisa di tentukan, dan hasil SWAB-TCM baru keluar hari Rabu (5/8/2020) harinya pada jam 13.00 WIB dengan hasil positif Covid-19, tambah Dizha.
“Namun pada jam 11.00 WIB, jenazah sudah dikebumikan tanpa protokol covid 19 oleh warga gampong Beurawe, Banda Aceh dengan cara fardhu kifayah,” tuturnya lagi.
Kemudian, Forkopimcam Kuta Alam melakukan Rakor terkait terkait jenazah HMR yang terpapar Covid-19 yang telah di makamkan secara normal tanpa protokol kesehatan. Warga melakukan pemakanan secara biasa karena ketidaktahuan jenazah tersebut terpapar Covid-19.
“Hasil rapat koordinasi, Forkopimcam mekukan komunikasi via seluler, kepada perangkat gampong dan keluarga agar tidak melaksanakan samadiah/bentuk pengajian di kediaman pasien meninggal tersebut, dan tidak mengumpulkan keluarga maupun warga sekitar dan melaksanakan Tracing/pendataan warga yang berkontak langsung dengan HMR atau Pasien yang telah meninggal terebut, untuk diberikan himbauan agar melakukan isolasi mandiri dan rencana pelaksanaan SWAB Test,” tambah Dizha.
Unsur Forkopincam bersama tim medis selanjutnya melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan pada tempat-tempat pelaksanaan atau lokasi rangkaian Fardu Kifayah terhadap Jenazah tersebut untuk memutuskan mata rantai covid – 19, diantaranya kediamanan HMR, sepanjang jalan Lr. D – Gp. Beurawe, areal pemakaman keluarga dimana Jenazah di semayamkan, Masjid Al-Furqan dan Ambulance milik Gampong, sambungnya.
Unsur Forkopincam Kuta Alam mengharapkan kepada warga yang merasa ada kontak langsung dengan HMR, untuk melakukan isolasi mandiri seraya menunggu hasil swab yang dilakukan oleh tim medis dan harapan kami mewakili Forkopincam semuanya hasil negatif, pungkas Kapolsek Kuta Alam.





