
Banda Aceh, Senin 03 Agustus 2020 – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Aceh Besar pagi tadi melaksanakan kegiatan pembersihan ruangan dan gudang di area Rumah Sakit Zainal Abidin Provinsi Aceh (03/08).
Kegiatan pembersihan ruangan dan gudang dilokasi Rumah Sakit Zainal Abidin Provinsi Aceh pagi tadi hingga siang harinya atas permintaan Sekretaris Daerah Provinsi Aceh Nomor. 440/10817 tertanggal 02 Agustus 2020, Perihal Penyediaan armada Damkar guna pembersihan ruangan dan gudang pada Rumah Sakit Zainal Abidin Provinsi Aceh.
Dasar permintaan pembersihan ruangan dan gudang tersebut dikarenakan semakin meningkatnya jumlah kasus Covid19 di Aceh maka pemerintah Aceh akan memperluas ketersediaan ruangan isolasi di Rumah Sakit Zainal Abidin Provinsi Aceh tersebut sekaligus melakukan pembersihan dilingkungan Rumah Sakit (dba).