
Melihat Video tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Ismawardi pun menjadi berang dan meminta kepada pemerintah Kota Banda Aceh untuk melaporkan akun-akun Instagram tersebut kepada pihak berwajib karena telah menyebarkan vidio Hoax dan pencemaran nama baik Kota Banda Aceh dan citra masyarakat Aceh khususnya.
Ismawardi mengatakan, seharusnya pemilik akun instagram itu sebelum menyebarkan video tersebut, terlebih dahulu mencari tahu kebenaran video itu jangan asal sebar-sebar saja demi mendapatkan follower.
Ismawardi menambahkan, saat ini Video tersebut telah dihapus di akun medsos tersebut, ternyata video yang telah disebarkan tersebut bukan di Aceh dan mengupload kembali dengan keterangan video yang sebenarnya “VIDEO INI BUKAN DI ACEH tapi di Cafe Kamboja Pontianak”
Meskipun telah dihapus, Kata Ismawardi bukan berarti pemilik akun yang telah menyebarkan berita hoax tersebut bisa seenaknya begitu saja. Selain Pemilik Akun tersebut harus dilaporkan ke pihak berwajib, juga harus meminta maaf kepada Pemerintah Kota Banda Aceh, warga Kota Banda Aceh dan masyarakat Aceh pada umumnya atas kelalaian yang telah ia perbuat.