
Banda Aceh- Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, mengatakan, informasi terkait bahaya Covid-19 masih simpang siur dalam masyarakat. Hal tersebut menyebabkan masyarakat menyepelekan protokol kesehatan, bahkan sampai juga terjadi penjemputan paksa jenazah pasien Covid -19 oleh pihak keluarga.
Oleh sebab itu, menurutnya, seluruh pihak tidak hanya pemerintah provinsi, tetapi pemerintah kabupaten/kota, tokoh masyarakat, alim ulama, para ahli kesehatan sampai Keuchik gampong perlu memberikan informasi yang lengkap tentang bahaya Covid-19 kepada seluruh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sekda Aceh dalam pertemuan antara Pemerintah Aceh dengan Pemkot Banda Aceh dan Pemkab Aceh Besar, di Kantor Gubernur Aceh, Sabtu, (18/7). Pertemuan itu digelar guna menyamakan pemahaman bersama terkait pencegahan Covid-19 di Aceh.
Rapat tersebut diikuti oleh Walikota Banda Aceh Aminullah Usman, Wakil Walikota Banda Aceh Zainal Arifin, unsur Forkopimda Banda Aceh, Sekda Aceh Besar Iskandar, unsur Forkopimda Aceh Besar, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), unsur Ikatan Dokter Indonesia (IDI), unsur dokter ahli, alim ulama, camat, dan perwakilan keuchik.
Menurut Taqwallah, setiap jabatan dan posisi memiliki kewenangan dan kemampuan yang berbeda. Ia meminta agar kewenangan tersebut digunakan untuk melindungi masyarakat dari dampak virus corona.
“Sebagai kepala desa apa kewajibannya? Ia mengawal kampungnya sendiri, sesuai kemampuan dan kewenangannya. Begitupun kewajiban sebagai walikota, beliau akan membuat regulasi agar masyarakat patuh,”kata Taqwallah.
“Setiap kita punya tanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing,” lanjutnya lagi.
Sekda mengatakan, ada tiga hal yang perlu dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak penyebaran virus tersebut. Yaitu penguatan bidang kesehatan, antara lain memberi pemahaman tentang bahaya Covid-19, sehingga masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan. Kemudian penguatan ekonomi dan jaring pengamanan sosial.
“Semua pihak harus bekerjasama guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait bahaya virus corona,”kata Sekda.
Sekda menuturkan, meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 di Aceh menjadi peringatan bagi semua pihak. Ia mengatakan, semua pihak harus segera mengambil langkah cepat untuk melakukan upaya-upaya penanggulangan Covid-19. Salah satu yang terpenting, kata dia, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.
Hal senada juga ditekankan oleh Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh, Dyah Erti Idawati. Ia mengatakan, edukasi dan sosialisasi tentang bahaya virus corona harus digencarkan seiring dengan meningkatnya jumlah kasus positif.
“Semua unsur perlu meningkatkan sense of crisis. Kalau ini tidak kita tingkatkan , saya khawatir jumlah terus meningkat,”ujar Dyah.
Selain dari unsur pemerintah, Dyah juga berharap unsur masyarakat lainnya juga dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang ceroboh yang dapat terinfeksi Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Aminulllah Usman, menyatakan siap memperkuat kembali upaya pencegahan Covid-19 di wilayah yang ia pimpin. Ia mengatakan, akan segera memanggil seluruh keuchik guna menyampaikan tindak lanjut pertemuan tersebut. Sehingga pemahaman terkait bahaya Covid-19 dapat dipahami masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Aminullah juga menyampaikan sejumlah kebijakan dan tindakan yang dilakukan Pemkot Banda Aceh dalam menangani dampak dari wabah virus corona. Mulai dari pengetatan tamu yang masuk Banda Aceh, melakukan razia protokol kesehatan, penyemprotan disinfektan di tempat rawan dan sejumlah kebijakan lainnya. Rapat bersama tersebut juga diisi dengan pemberian pandangan dan masukan dari sejumlah pihak di Aceh. Mulai dari pihak kesehatan, agama, sosial budaya dan hukum. Pakar Kesehatan Aceh, dr. Syahrul, mengatakan, virus corona menyebar melalui cairan baik melalui nafas maupun batuk. Virus tersebut dapat bertahan selama sembilan jam, bahkan lebih satu hari. Oleh sebab itulah, kata dia, pemularasan jenazah pasien Covid-19 harus dilakukan dengan protokol medis.
Syahrul berharap,seluruh tokoh masyarakat mulai dari alim ulama dan para Keuchik untuk menyakinkan masyarakat bahwa penanganan jenazah pasien positif Covid-19 harus diserahkan kepada petugas kesehatan. Ia mengatakan, akan sangat bahaya bila pemularasan jenazah dilakukan tanpa penerapan protokol kesehatan.
Selain menerapkan protokol kesehatan berdasarkan anjuran WHO, kata Syahrul, pemularasan jenazah Covid-19 di RSUDZA juga menjalankan fardhu kifayah berdasarkan anjuran syariat Islam. Mulai dari memandikan menshalatkan sampai dengan pemakaman.
“Semua orang yang melakukan tersebut harus menggunakan APD,”ujar Syahrul.
Syahrul mengatakan, ke dalaman makam untuk jenazah Covid-19 harus mencapai 1,5 meter. Dan jarak makam dengan pemukiman warga dan sumber air harus sepanjang 500 meter. Hal tersebut merupakan standar yang harus dilakukan guna mengantisipasi penyebaran virus corona.[]