
Salah seorang warga gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar ID (54) meninggal dunia hari Selasa, (14/7/2020) sekitar jam 05.30 WIB setelah sempat dirawat di Ruang Pinere RSU ZA Banda Aceh.
ID di nyatakan positif Covid 19 pada hari Senin (13/7/2020) oleh tim medis Balai Litbang Kesehatan Provinsi Aceh dengan riwayat mengalami batuk pneumonia, sesak napas, dan pasien yang sebelumnya mengalami deman selama enam hari serta pasien mempunyai riwayat Diabetes (DM).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Intelkam Kompol Hyrowo, SIK mengatakan pemakaman terhadap jenazah pasien Covid – 19 ini setelah melakukan mediasi dengan warga untuk tidak melakukan penolakan.
“Warga masyarakat gampong Neuhen sudah memahami protokol prosesi pemulasaraan jenazah yang terpapar Covid 19, sehingga tidak adanya permasalahan ataupun penolakan dari pihak gampong maupun masyarakat setempat, dikarenakan warga telah mengerti dengan sosialisasi yang sering disampaikan oleh para personel Kepolsian,” sebut Kasat Intelkam.
Dalam prosesi pemakaman terhadap jenazah pasien covid – 19 ini, di lakukan dipemakaman keluarga oleh tim gugus tugas Kabupaten Aceh Besar dengan menggunakan APD dibantu oleh personel Sat Intelkam Polresta Banda Aceh, Personel Polsek Krueng Raya, Personel Koramil Krueng Raya dan warga gampong Neuheun Aceh Besar, tutur kasat Intelkam.
“Pihak gampong Neuhen tidak menolak dengan adanya pemakaman jenazah yang terpapar Covid 19 dan menerima pelaksanaan pemakaman dengan prosesi protokol kesehatan sesuai dengan SOP yang sudah ada. Sementara itu jenazah yang terpapar Covid 19 tersebut di shalatkan oleh Tgk. Agus imam gampong Neuhen dan di ikuti oleh masyarakat setempat,” tambah Hyrowo.
Alhamdulillah, prosesi pemakaman jenazah berjalan dengan baik dan hikmat, dan semua fardhu kifayah pemakaman terlaksana dengan baik dan sesuai dengan protokol pemakaman jenazah covid, pungkas Kasat Intelkam. Kegiatan pemakanan jenazah terpapar covid – 19 di hadiri oleh Kasat Intelkam Polresta Banda Aceh Kompol Hyrowo, SIK, Kapolsek Kreung Raya Iptu Ading Surya Ninggrat, S.Ap, Camat Masjid Raya Maimun, SE, Kepala Pemulasaraan Jenazah RSU ZA dr. Sayyid , Mewakili Koramil 05 Masjid Raya Sertu M. Nofrizal Tanjong, Tim Gugus Tugas Aceh Besar, Keuchik gampong Neuheun Faizan, Imam Gampong Tgk. Agus, Ketua Pemuda gampong Neuheun Salamuddin, masyarakat gampong Neuheun, personel Polsek Krueng Raya dan personel Sat Intelkam Polresta Banda Aceh.