
Banda Aceh, Sabtu 11 Juli 2020 – Kebakaran merupakan suatu peristiwa yang tidak diinginkan oleh setiap makhluk hidup di muka bumi ini dan selalu berdampak terhadap kerugian harta benda bahkan bisa saja menimbulkan korban jiwa jika tidak tertangani dengan cepat dan segera.
Drs. Rizha, MM selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh mengungkapkan, “Sekecil apapun kejadian kebakaran harap dilaporkan dengan cepat segera untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan via telepon darurat 0651-113.”
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh yang wilayah kerja mencakup Provinsi Aceh, Banda Aceh dan sekitar memiliki 5 Pos Pemadam Kebakaran yaitu : Posko Induk, Pos Pango, Pos Simpang Mesra, Pos Peulangi dan Pos Keudah.
Ditambahkan, “Setiap harinya personil yang bertugas 1 X 24 jam berjumlah 25 petugas yang terbagi di 5 (Lima) Pos Pemadam Kebakaran, “Tambahnya.
with@dba