Eksekusi Sarang Tawon Pada Gedung Bank Mandiri

Banda Aceh, Jum’at 10 Juli 2020 – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh menerjunkan Tim Regu III eksekusi sarang tawon di Jalan Daud Bereuh tepatnya pada gedung Bank Mandiri malam (10/07).

Pelaporan yang disampaikan oleh karyawan Bank Mandiri dengan mendatangi kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh sekiranya pukul 10.00 wib pagi mengatakan bahwa keberadaan sarang tawon itu baru diketahui baru-baru ini pada kanopi atap dilantai 3 gedung Bank Mandiri tersebut.

Sarang tawon yang berjumlah 2 sarang seukuran kepala manusia tersebut berada di kedua sisi kanopi atap dilantai 3 gedung Bank Mandiri tersebut dirasakan sangat mengkhawatirkan sehingga ada karyawan lainnya menyarankan agar diinformasikan kepada pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh.

Drs. Rizha, MM selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh mengatakan, “Bahwa benar laporan telah diterima di Posko Induk dan kita telah menerjukan Tim Regu III eksekusi sarang tawon sekiranya pukul 23.00 wib malam ini.”Katanya.

Ditambahkan,”Bilamana masyarakat butuh bantuan mengeksekusi sarang tawon yang meresahkan tersebut agar melapor mendatangi kantor Dinas Damkar atau via telepon 0651-113 tampa dipungut biaya apapun,”tambahnya.

Pelaksanaan mengeksekusi sarang tawon tersebut dilaksanakan menjelang tengah malam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena akan sangat berbahaya bagi warga sekitarnya.

with@dba