Banda Aceh, Sabtu 04 Juli 2020 – Petugas Regu II siaga piket Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh sekiranya pukul 00.16 wib kembali lagi selanjutnya melakukan eksekusi sarang tawon di salah satu rumah di Gampong Neusu Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh (04/07).
Eksekusi sarang tawon untuk kedua kalinya ini dilaksanakan dini hari sangat menyulitkan petugas dikarenakan letak sarang terletak dilantai 3 rumah tersebut, namun petugas tetap mencari solusi untuk peletakan tangga menyanggah agar terjangkau ke titik sarang tawon tersebut.
Berselang beberapa menit kemudian akhirnya petugas berhasil melakukan eksekusi sarang tawon yang sangat meresahkan pemilik rumah tersebut.
with@dba