Banda Aceh, Jum’at 03 Juli 2020 – Petugas Regu II siaga piket Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh sekiranya pukul 23.15 wib melakukan eksekusi sarang tawon di salah satu rumah milik ibu Miszirawati beralamat di Jalan Mujahidin Lorong Durian Gampong Lambaro Skep Kecamatan Kuta Alam Kota Banda Aceh Jum’at malam (03/07).
Keberadaan sarang tawon tersebut sudah lama diketahui oleh pemilik rumah namun tidak dapat berbuat apa-apa.
Informasi keberadaan sarang tawon tersebut merebak ke tetangga sekitar sehingga di sarankan agar melapor ke pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh untuk mengatasi sarang tawon tersebut
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh menurunkan satu tim yang terdiri dari 5 (lima) personil untuk mengeksekusi sarang tawon tersebut.
Pelaksanaan mengeksekusi sarang tawon tersebut dilaksanakan menjelang tengah malam untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan karena akan sangat berbahaya bagi warga sekitarnya.
with@dba