Banda Aceh, Jum’at 03 Juli 2020 – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh beserta jajaran pejabat struktural memenuhi undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh terkait Laporan Kinerja (Lkj) tahun 2019-2020 semua kegiatan yang selama ini dilaksanakan oleh instansi tersebut (03/07).
Laporan Kinerja (Lkj) ini merupakan bentuk pertanggungjawaban Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh dalam pencapaian kinerja yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh Tahun 2019-2020. Pencapaian kinerja menunjukan komitmen yang kuat Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh terhadap kontrak kinerja yang telah disepakati, tidak hanya pada institusi tetapi juga komitmen untuk memberikan konstribusi dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik pada Pemerintah Kota Banda Aceh.
Pencapaian kinerja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh dituangkan dalam Laporan Kinerja (LKj) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh untuk Tahun Anggaran 2019-2020 ini untuk memperoleh ukuran keberhasilan atau kegagalan, baik kendala dan hambatan dalam bertugas.
with@dba