Banda Aceh, 02 Juli 2020 – Seluruh pejabat struktural Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh bertempat di Aula lantai II melaksanakan verifikasi Renja tahun 2021 melibatkan Bidang Sekretariat, Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan serta Bidang Pemadaman dan Penyelamatan (02/07).
Pembahasan verifikasi Renja tahun 2021 ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian rancangan Renja Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Pembahasan rapat kali ini pun meliputi efisiensi anggaran Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh harus menyesuaikan besaran kegiatan sesuai dengan Analis Standar Belanja dan standar harga Pemerintah Kota Banda Aceh.
with@dba