
Banda Aceh, Rabu 10 Juni 2020 – Sekiranya pukul 14.30 wib telah terjadi kebakaran rumah berkonstruksi kayu beralamat jalan Wedana Gampong Mibo Kecamatan Banda Raya Kota Banda Aceh. Rumah tersebut atas nama Ainal Mardiah umur 63 tahun.
Informasi yang dihimpun oleh petugas dari saksi Hendra (anak ibu Ainal Mardiah) berada dirumah menemani ibundanya yang sedang sakit. Saksi mencium bau dan asap terlihat dari arah ruangan kamar dan dibuka olehnya api telah membakar ruangan tersebut. Seketika itu saksi mengeluarkan ibundanya dari rumah dan minta bantuan warga untuk menjemput pihak damkar yang pos damkarnya tidak jauh dari lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi kebakaran diterima oleh warga mendatangi Posko induk dikantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh dan via nomor darurat ☎0651 – 113 pukul 14.30 wib Kepala DPKP Kota Banda Aceh Drs. Rizha, MM menugaskan petugas piket bergerak mengerahkan armada pemadam 3 unit tiba pada pukul 14.35 wib. (Tiba di lokasi 5 menit setelah menerima pengaduan).
Sekiranya pada pukul 15.10 wib api dapat dipadamkan dan selanjutnya dilakukan upaya pendinginan. Setelah kondisi aman terkendali armada kembali keposnya pukul 15.50 wib. Dalam proses pemadaman turut dibantu PLN, Polsek Banda Raya di back up Polresta Banda Aceh dan Koramil setempat dalam pengamanan dilokasi kejadian.
Sampai berita ini diturunkan tidak ada korban jiwa dan penyebab kebakaran diduga korseleting listrik namun untuk perkembangan selanjutnya masih dalam penyidikan pihak kepolisian.
with@dba