
Banda Aceh, Jumat 29 Mei 2020 – Peran aktif Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh menghadapi epidemi covid-19 sangat penting dalam memutus rantai penyebaran virus yang menyerang masyarakat pada umumnya khususnya di wilayah Kota Banda Aceh. Hal ini secara terus menerus petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh bekerja ekstrak penuh dengan melaksanakan penyemprotan disinfektan dibeberapa tempat publik secara berkala terjadwal dan merata dalam wilayah Kota Banda Aceh, disamping itu juga menghimbau bersosialisasi kepada masyarakat terhadap penggunaan masker yang telah dituangkan dalam Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor. 25 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 (29/05).
Drs. Rizha, MM selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh mengatakan,” Kami akan terus perangi penyebaran covid-19 ini dengan memutuskan rantai penyebaran virus yang menyerang masyarakat melalui kegiatan rutin penyemprotan disinfektan secara berkala terjadwal dan merata dalam wilayah Kota Banda Aceh dan tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Kota Banda Aceh,” katanya.
Pelaksanaan penyemprotan disinfektan pada hari ini terjadwal dibeberapa titik sekolah meliputi SD, SMP, MIN, dan Mtsn dalam wilayah Kota Banda Aceh, dengan kegiatan rutin penyemprotan disinfektan ini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran virus Covid-19 ini sehingga masyarakat dapat melaksanakan berbagai aktifitas serta hidupnya perekonomian Kota Banda Aceh.
with@yda