Periksa Kesiapan Petugas, Ini Harapan KADIS DAMKAR

Banda Aceh, Selasa 19 Mei 2020 – Drs. Rizha, MM selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh beserta jajaran pejabat struktural melakukan pemeriksaan kesiapsiagaan disetiap pos-pos pembantu Damkar Banda Aceh. Kunjungan ini dalam rangka mengecek kesiapan personil dan armada dalam rangka mengantisipasi kebakaran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H (19/5).  Dalam pemeriksaan kesiapsiagan ini, Drs. Rizha, MM ikut mengecek kesiapan unit armada agar saat dibutuhkan selalu dalam kondisi prima di 5 (lima) pos pemadam kebakaran yaitu : Posko Induk, Pos Damkar wilayah Pango, Pos Damkar wilayah Simpang Mesra, Pos Damkar wilayah Peulangi dan Pos Damkar wilayah Keudah.

Sesuai dengan arahan Walikota Banda Aceh agar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh  terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan mengingatkan warga selalu berhati-hati terhadap potensi terjadinya kebakaran,“ Warga harus terus kita ingatkan, misalnya, sampaikan kepada warga untuk memastikan kompor benar-benar sudah dimatikan sebelum meninggalkan rumah,” arahnya.

Disela-sela pemeriksaan kesiapan petugas dan armada, Drs. Rizha, MM memberikan arahan kepada petugas Damkar Banda Aceh dan meminta mereka meningkatkan kesiapsiagaan selama bulan suci Ramadhan dan menyongsong Hari Raya Idul Fitri 1441 H, “oleh karena itu diminta kepada petugas lebih meningkatkan kesiapsiagaan sehingga ketika kebakaran terjadi Damkar benar-benar sigap,” pintanya.

Drs. Rizha, MM juga meminta perhatian penuh kepada petugas damkar yang memiliki akun-akun media sosial agar terus menerus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan mengingatkan warga selalu berhati-hati terhadap potensi terjadinya kebakaran, dan juga meminta untuk mensosialisasikan Peraturan Wali Kota Banda Aceh, Nomor. 24, tentang Penggunaan Masker dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 telah dirubah dengan Peraturan Wali Kota Banda Aceh, Nomor. 25 tentang Penggunaan Masker dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Selama bulan suci ramadhan ini, diingatkan petugas tidak dibenarkan meninggalkan Pos Pemadam pada saat yang bersangkutan piket, karena itu melanggar aturan maka akan diambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Kunjungan pemeriksaan kesiapsiagaan ini juga merupakan bagian antisipasi/pengawasan terhadap kesiapan layanan pemadam kebakaran serta untuk mengetahui kekuatan personil dan kelayakan armada dalam memberikan layanan selama bulan suci ramadhan dan menyongsong Hari Raya Idul Fitri tahun ini. “Pantang Pulang Sebelum Api Padam walaupun nyawa taruhannya.”

with@yda