Kabupaten Aceh Besar Kamis, 04 Januari 2018 – Sekiranya pukul 12.00 wib telah terjadi kebakaran Lembaga Pemasyarakat (LP) Kelas II Banda Aceh beralamatkan di Jalan Banda Aceh – Lambaro Kecamatan Ingin Jaya Kabupaten Aceh Besar.
Informasi yang dapat dihimpun oleh petugas dari beberapa saksi Sipir LP menyatakan kebakaran yang terjadi berawal dari salah satu ruangan Pos Komandan, dugaan sementara dipicu karena kerusuhan beberapa penghuni tahanan LP Kelas II Banda Aceh tersebut, berangsur-angsur pembakaran dilakukan oleh penghuni dari satu ruang keruang lainnya. Adapun beberapa ruangan yang terbakar meliputi :
- Ruangan Binadik
- Ruangan administrasi Kantib
- Ruangan Kasubdin Keamanan
- Ruangan Pustaka
- Ruangan Pos Komandan
- Ruangan KPLP
Selanjutnya kebakaran meluas sehingga petugas sipir mengunci pintu masuk dan petugas sipir jaga LP lainnya menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Berdasarkan informasi kejadian kebakaran ini diterima di kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamaran (DPKP) kota Banda Aceh via nomor Emergency 0651 – 44123 pukul 12.05 wib Kepala DPKP Drs Ridwan dan petugas piket jaga langsung bergerak dan mengerahkan armada pemadam 6 unit dibantu oleh armada pemadam Kabupaten Aceh Besar 3 unit kelokasi yang dimaksud.
Saat armada pemadam sampai dilokasi pukul 12.10 wib telah hadir jajaran Kepolisian dan jajaran TNI memback up keadaan yang terjadi dikarenakan penghuni Lembaga Pemasyarakat Kelas II Banda Aceh membuat rusuh melempar batu dari dalam ke luar LP sehingga petugas pemadam agak kesulitan untuk melaksanakan pemadaman untuk beberapa bagian ruangan depan yang terbakar. Setelah jajaran kepolisian dan jajaran TNI merelokasikan penghuni LP, petugas pemadam baru bisa melaksanakan pemadaman.
Pada saat pemadaman berlangsung turut didukung oleh PLN (memutuskan arus listrik disekitar lokasi), Jajaran Kepolisian, Jajaran TNI-AD, Petugas Kepolisian Polsek Ingin Jaya di Back Up Personil Polresta Banda Aceh dan Koramil setempat dalam pengamanan dilokasi serta anggota RAPI melakukan bantuan komunikasi dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kebakaran.
Sekiranya pukul 13.30 wib, api dapat dipadamkan dan selanjutnya dilakukan pendinginan. Setelah petugas pemadam menyatakan keadaan dilokasi telah aman maka Armada baru bisa kembali ke pos nya masing-masing pukul 14.30 wib.
Sampai berita ini diturunkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan penyebab kebakaran masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian.
With @yudidamkaraceh