Regu III Tim Rescue Damkar Banda Aceh Eksekusi Sarang Tawon Di Gampong Lamglumpang

Banda Aceh, Kamis 09 September 2021 – Regu III Tim Rescue Damkar Banda Aceh, mengeksekusi sarang tawon yang sudah membesar di lasplang rumah atas nama Furqan umur 45 tahun beralamat Jalan Prof. Ali Hasyimi Lorong Gajah Gampong Lamglumpang, Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh.

Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, S.STP, M.Si mengatakan begitu mendapat laporan di 0651-113 petugas langsung menuju ke lokasi, “Setelah mempersiapkan seluruh peralatan dan segala sesuatu yang dibutuhkan Regu III Tim Rescue Damkar Banda Aceh langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan eksekusi,” kata Heru, kepada serambinews.com.

Menurut pemilik rumah Furqan umur 45 tahun, tawon-tawon yang bersarang di lasplang rumahnya itu sudah mulai meresahkan. Tawon-tawon tersebut sudah mulai beterbangan ke rumahnya dan rumah warga setempat, karena, khawatir akan mengancam keselamatam warga, Furqan pun meminta bantuan petugas pemadam untuk mengatasinya.

Begitu tiba di rumah Furqan, petugas langsung mengenakan baju pengaman diri dan menyemprotkan bahan anti serangga yang sudah dipersiapkan, “Petugas harus menunggu momen yang tepat untuk melakukan eksekusi tawon-tawon tersebut dari sarangnya.”

“Makanya kita sering memilih waktu malam hari, sehingga tawon yang diusir dari sarangnya itu tidak terbang kemana-mana,” terang Heru.

“Alhamdulillah, petugas terus belajar dari pengalaman-pengalaman, jadi, sebelum melakukan eksekusi, segala sesuatu sudah dipersiapkan,” jelas Heru.

Setelah eksekusi sarang tawon di lasplang rumah Furqan itu berhasil dilakukan oleh Regu III Tim Rescue Damkar Banda Aceh yang dipimpin Danru III Taufik beranggotakan Muklisin dan Muhib selanjutnya tempat tawon itu bersarang dilumuri oli bekas, tujuannya, agar tawon-tawon tersebut tidak kembali lagi ke sana membuat sarangnya di titik yang sama, pungkas Heru.(dba)