Eksekusi Sarang Tawon Di Gampong Ie Masen Kaya Adang

Banda Aceh, Senin 06 September 2021 – Sekiranya pukul 22.00 wib Regu III Tim Rescue Damkar Banda Aceh melaksanakan upaya eksekusi sarang tawon di rumah warga atas nama Harun umur 50 tahun beralamat Jalan Arifin Ahmad Gampong Ie Masen Kaya Adang Kecamatan Syiah Kuala Kota Banda Aceh.

Petugas Regu III Tim Rescue Damkar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP)  Kota Banda Aceh sekiranya Pukul 20.00 wib menerima pelaporan via Nomor Darurat ☎0651 – 113 tentang adanya keberadaan sarang tawon dibatang pohon halaman rumah warga atas nama Harun umur 50 tahun dirasakan meresahkan pemilik rumah sehingga mengancam keselamatan pemilik rumah dan juga warga sekitar, sarang tersebut sudah mulai membesar dan Tawon mulai beterbangan ke rumah warga sekitar dan selanjutnya pemilik rumah langsung datang ke Posko Induk Pemadam Kebakaran untuk meminta bantuan mengatasi hal tersebut.

Berdasarkan informasi diterima, Heru Triwijanarko S.STP, M.Si selaku Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh menugaskan petugas Regu III Tim Rescue Damkar bergerak ke lokasi yang di maksud dan selanjutnya petugas yang menerima laporan menyusun langkah- langkah mempersiapkan peralatan dan menuju ke lokasi malam hari agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari.

Sekiranya pukul 22.40 wib Regu III Tim Rescue Damkar Kota Banda Aceh yang di pimpin Wadanru Taufik beranggotakan Muhklisin dan Muhibuddin berhasil mengeksekusi sarang tawon tersebut dan selanjutnya petugas membersihkan sarang serta menebarkan oli bekas di sekitar sarang agar tawon tidak kembali membuat sarangnya kembali ditempat tersebut (dba).