Eksekusi Sarang Tawon Gampong Lambhuk Ulee Kareng

Banda Aceh, Senin 09 Agustus 2021 – Sekiranya pukul 22.00 wib Regu II Tim Rescue Damkar Banda Aceh melaksanakan upaya eksekusi sarang tawon di rumah warga atas nama Nasrul umur 72 tahun, beralamat Lr. Jambe Kleng Gampong Lambhuk Kecamatan Ulee Kareng Kota Banda Aceh.

Petugas Regu II Tim Rescue Damkar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP)  Kota Banda Aceh sekiranya Pukul 22.00 wib menerima pelaporan via Nomor Darurat ☎0651 – 113 tentang adanya keberadaan sarang tawon pada atap rumah warga atas nama Nasrul umur 72 tahun dirasakan meresahkan pemilik rumah sehingga mengancam keselamatan pemilik rumah dan juga warga sekitar, sarang tersebut sudah mulai membesar dan Tawon mulai beterbangan ke rumah warga dan selanjutnya pemilik rumah langsung datang ke Posko Induk Pemadam Kebakaran untuk meminta bantuan mengatasi hal tersebut.

Selanjutnya petugas yang menerima laporan menyusun langkah- langkah mempersiapkan peralatan dan menuju ke lokasi yang dimaksud pada malam hari agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat dihindari.

Sekiranya pukul 23.40 wib Tim Rescue Damkar Kota Banda Aceh yang di pimpin Abadi selaku Danru II beranggotakan Samsuria, Riski Ananda, dan Toni berhasil mengeksekusi tawon tersebut dan selanjutnya petugas membersihkan sarang serta menebarkan oli bekas di sekitar sarang agar tawon tidak kembali membuat sarangnya kembali ditempat tersebut (dba).