Petugas Damkar Bantu Pelepasan Cincin

Banda Aceh, Minggu 08 Agustus 2021 – Sekiranya pukul 15.45 wib petugas Piket Regu I telah melaksanakan penyelamatan pelepasan cincin di jari atas nama Zaki umur 18 tahun, pekerjaan pelajar beralamat Jln. Jend Sudirman Asrama Gabungan TNI-AD Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh.

Petugas Piket Regu I Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh menerima pelaporan via Nomor Darurat ☎0651 – 113 tentang adanya cincin yang sudah tidak bisa di lepas akibat pembengkakan jari tangan maka petugas yang menerima laporan meminta korban untuk datang ke Posko Induk Jalan Soekarno-Hatta No. 39 Gampong Geuceu Meunara Kecamatan Jaya Baru Kota Banda Aceh guna dilakukan upaya melepaskan cincin tersebut.

Kedatangan Zaki ke Posko Induk Damkar Banda Aceh didampingi oleh orang tua nya menyatakan bahwa jari tangannya sakit karena cincin yang telah lama dipakainya dan berusaha untuk melepaskan namun berbagai usaha tidak berhasil sehingga Zaki menelepon dan mendatangi Dinas Damkar Banda Aceh untuk meminta bantuan melepaskan cincin yang melekat di jari nya.

Dalam kurun waktu beberapa menit petugas atas nama Muhazier berhasil melepaskan cincin dari jari tangan Zaki.

Sampai berita ini diturunkan tidak ditemukan cedera pada jari saat pelepasan cincin (dba).