Rapat Kerja Mengawali Tahun 2021

Banda Aceh, Rabu 06 Januari 2021 – Jajaran pejabat struktural Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh melaksanakan rapat kerja (raker) diawal tahun 2021 dipimpin langsung Drs. Rizha, MM selaku Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh dengan pembahasan segala hal yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam upaya pemadaman kebakaran dan penyelamatan (06/01).

Beberapa hal yang dibahas dalam rapat kerja ini meliputi :

  1. Disiplin Pegawai
  2. Kinerja Pegawai
  3. SDM Bidang 
  4. Target PAD
  5. Dan lain-lain yang dianggap penting.

Dalam rapat ini juga dibahas mengenai peraturan pemotongan tunjangan penghasilan bagi Pegawai PNS dan Pegawai Non PNS yang tidak hadir atau apel sesuai dengan Peraturan Walikota Banda Aceh ditandai dengan adanya scanner wajah yang mulai berlaku diawal bulan Februari 2021 ini.

Selanjutnya rapat membahas juga progress kegiatan-kegiatan yang telah tersusun di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh tahun 2021, sehingga pelaksanaan kegiatan sesuai waktu yang telah ditentukan dan penyerapan anggaran mencapai target sesuai, sehingga diharapkan setelah dilaksanakannya rapat ini, permasalahan yang ada dapat segera terselesaikan.

Dengan diadakannya rapat ini, maka segala permasalahan yang ada dapat terjawab semua sesuai dengan keputusan bersama dan peraturan serta ketentuan yang berlaku (dba).