Pemko Terapkan Digitalisasi Parkir

BANDA ACEH – Guna mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh akan segera melakukan digitalisasi sistem perparkiran dengan aplikasi mobile.

Demikian diungkapkan Wali Kota Banda Aceh usai mendengar presentasi Wakil Direktur PT Kota Pintar Indonesia, Gilang, di Pendopo Wali Kota, Senin (27/7/2020). Perusahaan itu disebut-sebut berminat untuk berinvestasi di Banda Aceh dalam bidang digitalisasi parkir.

Wali Kota menyatakan, pengelolaan parkir secara modern sudah diterapkan di sejumlah kota di Indonesia dan juga di luar negeri. “Saya pernah lihat di Perth, Australia. Itu simple dan sangat memudahkan warga di sana. Saya kira tepat sekali untuk diterapkan di kota kita.”

Aminullah meyakini, dengan pengelolaan modern berbasis teknologi informasi komunikasi (TIK), penerimaan parkir akan naik signifikan. “Terlebih pengawasannya akan berlapis karena kita melibatkan pihak ketiga. Saya sangat setuju metode ini diaplikasikan di Banda Aceh,” katanya.

“Apalagi Banda Aceh termasuk 25 kota prioritas smart city di Indonesia. Ini juga salah satu upaya kita untuk mempercepat pewujudan visi ‘Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah’,” katanya lagi seraya menginstruksikan pejabat terkait untuk melakukan studi banding ke kota yang sudah menjalankan digitalisasi perparkiran.

Sementara itu Gilang menjelaskan, digitalisasi parkir yang digagas pihaknya menggunakan aplikasi berbasis mobile. “Pembayarannya nanti dengan metode QRIS yang support dengan berbagai platform keuangan digital,” katanya.

Aplikasi yang dibangun pihaknya sangat memudahkan masyarakat, khususnya dalam hal perpakiran. “Kita sudah ujicoba di Batam, Jakarta, dan Bogor. Bisa kita sesuai dengan Perda atau kebijakan wali kota setempat,” katanya lagi.

Bukti keseriusan PT Kota Pintar Indonesia untuk berinvestasi di Banda Aceh ditandai dengan menyurvei lokasi parkir di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Pasar Aceh. “Kita sudah survei ada sepanjang 500 meter lokasi parkir di sisi kiri-kanan jalan.”

“Selama ini, 31 juru parkir (Jukir) di sana yang menghasilkan retribusi parkir sekira Rp 1,7 per hari. Setelah digitalisasi kita proyeksikan pendapatannya bisa naik menjadi Rp 3 juta. Para Jukir nanti juga akan kita latih dan lakukan pendampingan,” ungkapnya.(aji)

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Pemko Terapkan Digitalisasi Parkir, https://aceh.tribunnews.com/2020/07/28/pemko-terapkan-digitalisasi-parkir.

Editor: bakri