Dinas Damkar Banda Aceh Ikut Serta Bimtek Pelaksanaan Teknis Pengadaan Barang Jasa

Banda Aceh, 17-18 Oktober 2019 – Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (LPBJ) Setdakota Banda Aceh menggelar Bimtek Pelaksanaan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa.

Kegiatan ini dibuka Sekdakota Banda Aceh, Ir Bahagia, Senin (14/10/2019) di Hotel Permata Hati, Blang Oi Banda Aceh. Ketua panitia pelaksana, M Iqbal Rokan mengatakan Bimtek ini diikuti 100 peserta yang terdiri dari PPTK di seluruh SKPK dalam lingkungan Pemko Banda Aceh. Pelatihan dibagi dalam dua angkatan, dimana setiap angkatan terdiri dari 50 peserta.

“Pada tanggal 14 dan 15 Oktober angkatan pertama terdiri dari 50 peserta. Kemudian dilanjutkan angkatan kedua pada 17 dan 18 Oktober dengan jumlah peserta juga 50 orang,” jelas Iqbal saat memberikan laporan kepada Sekdakota.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh mengikutsertakan 2 orang para PPTK nya.

Lanjut Iqbal, Bimtek ini digelar berdasarkan Perpress No 16 tahun 2018, dimana pada pelaksanaannya LKPP mengeluarkan 13 aturan yang dapat menjadi pedoman dan petunjuk teknis bagi pelaku pengadaan di lingkup Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kita ingin melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang pengadaan barang dan jasa dengan harapan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sehingga dapat memperkuat kapasitas kelembagaan dan SDM terhadap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko Banda Aceh,” jelasnya.

Sekdakota dalam arahannya menyampaikan Bimtek ini digelar sebagai wujud komitmen Pemko Banda Aceh menghadirkan transparansi dan dapat dipertangungjawabkan kepada publik dalam mengadakan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kepada para peserta, Sekda meminta Bimtek ini diikuti dengan serius dan penuh tanggungjawab. Katanya, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah merupakan bentuk wujud nyata tugas SKPK untuk penyediaan fasilitas dan pelayanan pemerintah dalam penyediaan infrastruktur maupun peningkatan kapasitas masyarakat, dan ini merupakan salah satu langkah mewujudkan Good Governance.

“Penerapan prinsip-prinsip good governance adalah suatu yang mesti dilakukan dan tidak bisa ditawar atau ditunda. Kegiatan yang dilaksanakan dapat diukur dan dipertanggung jawabkan,  tidak terkecuali dalam hal  pelayanan publik sesuai dengan sistem  dan  standar pelayanan  pemerintah,” ujarnya.

Salah-satu contoh yang telah dilakukan, lanjut Sekda adalah pelaksanaan tender yang transparan secara bertahap yang telah dilakukan proses Pengadaan Barang/Jasa melalui Layanan Pengadaan Secara Elektornik (LPSE).

Bahagia berharap Bimtek ini dapat mempunyai arah yang jelas, agar terbebas dari indikasi tindak pidana korupsi, karena sasaran bimbingan teknis ialah upaya meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

Usai membuka acara, Sekdakota langsung tampil sebagai narasumber pada kegiatan ini. Sekda mengupas materi dengan judul “Kebijakan pengadaan barang dan jasa”.

Panitia juga menghadirkan pemateri lainnya pada kegiatan ini, yakni Kasubbag Pengembangan Kebijakan Pengadaan pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Aceh, Ir Abdul Haris ST MT, Ketua IAPI Aceh, Afrizal SE, Hery Syahputra SE MSi dan Zulfahri ST.(dkk)