2 (Dua) Unit Ruko (Rumah Toko) Di Gampong Tungkop Terbakar

Banda Aceh, Senin 12 Februari 2018 – Sekiranya pukul 18.22 wib telah terjadi kebakaran 2 unit Ruko (rumah toko)  berkonstruksi permanen di Jalan  Blang Bintang Lama Gampong Tungkop Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar atas nama :

  1. Ruko (rumah toko) warung nasi milik Khamaruddin yang disewakan kepada Bahtiar umur 67 tahun. Pekerjaan jualan nasi Jalan  Blang Bintang Lama Gampong Tungkop Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar
  2. Ruko (rumah toko) kain Sabrina milik Irfan umur 33 tahun Pekerjaan jualan kain Jalan  Blang Bintang Lama Gampong Tungkop Kecamatan Darussalam Kabupaten Aceh Besar

Informasi yang dapat dihimpun oleh petugas dari saksi korban Sdr. Bahtiar, 67 tahun, api berasal  dari AC lantai 2 (dua) rukonya akibat korseleting listrik, dan ruko tersebut adalah tempat korban tinggal bersama 7 ( tujuh ) orang anak dan menantu serta 1 orang cucunya, akibat kejadian tersebut lantai 2 (dua) ruko plapon habis terbakar dan barang-barang milik korban yang terbakar meliputi :

  1. Uang tunai Rp. 70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah)
  2. 1 (Satu) unit Laptop
  3. 2 (dua ) unit Handpone merek siomi
  4. Pakaian
  5. Barang elektronik serta barang lain lain yg diperkirakan mengalami kerugian Rp. 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah) sudah termasuk uang tunai Rp. 70.000.000 yang terbakar.

Kemudian  toko Kain SABRINA yang sebelahnya milik Sdr. Irfan, 33 tahun, yang terbakar dilantai 2 (dua) ruko dan barang-barang sempat dikeluarkan dengan bantuan masyarakat sekitar diperkirakan kermat Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah). Selanjutnya warga sekitar nya yang berupaya membantu memadamkan api dengan alat seadanya sementara warga lainnya menghubungi pihak pemadam kebakaran.

Berdasarkan informasi kejadian kebakaran diterima di kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamaran (DPKP) Kota Banda Aceh via nomor Emergency 0651 – 44123 pukul 18.22 wib Plt. Kepala DPKP Kota Banda Aceh Rizal Abdillah, S. Sos. M, Si dan petugas piket jaga langsung bergerak dan mengerahkan armada pemadam Pos Wilayah Simpang Mesra 1 unit dibantu oleh armada pemadam Kabupaten Aceh Besar 3 unit, total 4 unit kelokasi yang dimaksud. Saat armada mendekati lokasi kebakaran petugas pemadam juga menghubungi  pihal PLN untuk bantuan pemadaman listrik sehingga petugas dan armada sampai dilokasi pukul 18.30 wib langsung melakukan pemadaman api.

Saat pemadaman api berlangsung turut didukung oleh PLN (memutuskan arus listrik disekitar lokasi), Petugas Kepolisian Polsek Darussalam di Back Up Personil Polresta Banda Aceh dan Koramil setempat dalam pengamanan dilokasi serta anggota RAPI melakukan bantuan komunikasi dan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi kebakaran. Sekiranya pukul 18.50 wib, api dapat dipadamkan dan selanjutnya dilakukan pendinginan. Setelah keadaan dilokasi telah aman maka Armada kembali ke pos nya masing-masing pukul 19.30 wib.

Sampai berita ini diturunkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini dan penyebab kebakaran berasal dari korseleting listrik pada AC lantai 2 (dua) Ruko (rumah toko) milik Bahtiar.
With @yudidamkaraceh